Kodak Bisa Mengeruk USD 1 Miliar dari Apple dan RIM

Jakarta - Tuntutan pelanggaran paten yang dilayangkan Eastman Kodak kepada dua produsen gadget populer, Apple dan Research In Motion (RIM), ternyata menyangkut uang yang sangat banyak.

Menurut Chief Executive Officer Eastman Kodak, Antonio Perez, jika pihaknya menang maka pembayaran royalti yang dibayarkan Apple dan RIM bisa mencapai USD 1 miliar.

"Ini menyangkut banyak uang, banyak sekali," ujar Perez, dikutip detikINET dari Cellular News, Senin (28/3/2011).

Kodak sendiri mengajukan tuntutan hukumnya kepada Apple dan RIM pada 14 Januari 2010 lalu. Kamera di iPhone dan BlackBerry dituding telah melanggar paten teknologi pratinjau gambar yang dimiliki Kodak.

Apple dan RIM sejatinya sempat lega sejenak setelah keduanya dinyatakan tidak melanggar paten Kodak oleh International Trade Commission (ITC). Namun kelegaan itu tak berlangsung lama, pengadilan memutuskan untuk meninjau ulang gugatan Kodak.

Kodak meminta ITC menghentikan dulu impor perangkat dari Apple dan RIM yang memiliki kamera digital sampai kasus ini terselesaikan.

Jika permintaan itu dituruti, iPhone  yang diproduksi di China tidak akan bisa masuk Amerika Serikat. Hal sama juga terjadi pada BlackBerry yang berpabrik di Kanada.

Padahal dalam kasus yang berbeda di pengadilan yang sama, Apple baru saja dinyatakan 'menang' dalam gugatan yang diajukan Nokia terkait pelanggaran paten.

sumber : detikinet

0 Response to "Kodak Bisa Mengeruk USD 1 Miliar dari Apple dan RIM"

Post a Comment